Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sijunjung, Okto Verisman, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada dua Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Optimalisasi untuk MTsN 1 Sijunjung. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 1 Desember 2025, bertempat di lapangan kantor Kemenag Kabupaten Sijunjung, usai pelaksanaan apel pagi.
Dua PPPK yang menerima SK tersebut adalah Dilla Noviana dan Efdalina. Selain penyerahan SK kepada dua PPPK optimalisasi tersebut, Kakankemenag juga menyerahkan SK kepada tujuh PPPK Paruh Waktu yang turut hadir pada kesempatan tersebut.
Acara ini juga dihadiri oleh Kasubbag TU, para Kasi dan Penyelenggara, serta Pengawas Madrasah. Dengan diserahkannya SK ini, diharapkan para PPPK dapat segera menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan memberikan kontribusi terbaik bagi peningkatan kualitas layanan pendidikan di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Sijunjung. (DF)